Program Pemberian Obat Cacing Pada anak adalah salah satu Program Pemerintah yang wajib dilaksanakan .idealnya Pemberuan obat cacing dilakukan satu tahun 2 kali , atau enam bulan sekali, yang bertujuan untuk membebaskan atau menurunkan angka penyakit kecacingan pada anak usia prasekolah dan anak usia sekolah melalui pemberian obat cacing terintegrasi.
Pemberian obat cacing ini dilaksanakan di Posyandu, PAUD, TK, dan SD.
Sasaran Kegiatan yaitu :
1. Pemberian obat cacing pada anak usia prasekolah (12-59 bulan) di laksanakan di posyandu
2. Pemberian obat cacing pada anak usia 6-12 Tahun dilaksanakan secara terintegrasi denagn kegiatan UKS.
Cara Pencegahan Cacingan yaitu :